Strategi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendekatan Analisis Portofolio

Authors

  • Mokhamad Surianto
  • Akhmad Misbakhul Munir PPSDM Kementerian ATR/BPN

DOI:

https://doi.org/10.53686/jp.v11i1.24

Keywords:

Manajemen Strategis, PTSL, BCG Matrix, GE Matrix, TOWS Matrix

Abstract

ABSTRACT

The Complete Systematic Land Registration (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap-PTSL) program has been initiated since 2017 in order to achieve the national target:  complete land registration by 2025. However, until 2020 the achievement of the program needs to be improved. This paper tries to analyze the internal and external environment as well as the problems that retard the progress of the PTSL program, especially in the Regional Office of the National Land Agency of Riau Islands Province. Moreover, acceleration strategies for the program is carried out with a portfolio analysis approach, namely the BCG Matrix (Boston Consulting Group Growth-Share) analysis, GE Matrix (General Electrics Business Screen), and TOWS Matrix (Threat Opportunity Weakness Strength). The research method is qualitative based on data in the form of primary data (interviews) and secondary data (document studies). The results show that based on the BCG Matrix analysis, the position of PTSL in Riau Islands Province is in the position of Cash Cow. This position indicates that, in general, the PTSL business process is in a fairly stable position so that the right strategy is to increase the target. The GE Matrix suggests that the addition of targets should employ the Concentration Strategy, that is, the addition of PTSL targets should only concentrate on villages to reach a complete land registration in the village. Furthermore, the TOWS Matrix recommends the S-T Strategy, which is a strategy combining the Strengths and Threats components to minimize the existing threats by utilizing the strengths they have.

Keywords: Strategic Management, Complete Systematic Land Registration, BCG Matrix, GE Matrix, TOWS Matrix

ABSTRAK

Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah diinisiasi sejak tahun 2017 demi mewujudkan target nasional, yaitu tahun 2025 tuntas pendaftaran tanah untuk seluruh bidang tanah di Indonesia. Namun hingga tahun 2020 capaian penyelesaian target PTSL dirasa masih perlu ditingkatkan. Tulisan ini mencoba melakukan analisis lingkungan internal dan eksternal serta permasalahan yang menjadi penyebab terhambatnya penyelesaian kegiatan PTSL, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian penentuan strategi untuk percepatan penyelesaian PTSL dilakukan dengan pendekatan analisis portofolio yaitu menggunakan analisis BCG Matrix (Boston Consulting Group Growth-Share), GE Matrix (General Electrics Business Screen), dan TOWS Matrix (Threat Opportunity Weakness Strength).  Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan jenis dan sumber data berupa data primer (wawancara) dan data sekunder (Studi Dokumen). Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan analisis BCG Matrix, posisi penyelenggaraan PTSL di Provinsi Kepulauan Riau berada dalam posisi Cash Cow. Posisi ini menandakan bahwa secara umum proses bisnis PTSL berada dalam posisi yang cukup stabil sehingga strategi yang tepat adalah dengan menambah target. Untuk pendekatan analisis GE Matrix, strategi yang harus dilakukan adalah melakukan penambahan target melalui Strategi Konsentrasi, yaitu penambahan target PTSL semestinya berkonsentrasi terhadap desa yang telah ditetapkan menjadi lokasi PTSL sampai menuju desa lengkap baik secara kualitas maupun kuantitas. Selanjutnya, dengan pendekatan TOWS Matrix, strategi yang diutamakan adalah Strategi S-T yaitu strategi yang mengkombinasikan komponen Strengths dan Threats, sehingga dengan memanfaatkan kekuatan yang dimiliki dapat meminimalkan ancaman yang ada.

Kata kunci: Manajemen Strategis, PTSL, BCG Matrix, GE Matrix, TOWS Matrix

References

David, F. R. (2004). Strategic Management: Manajemen Strategi, Konsep. Jakarta: Salemba Empat.

Hardiyansyah, Syah, L.Y, & Mellita, D. (2019). Manejemen Strategis Sektor Publik. Cetakan I. Yogyakarta: Gava Media.

Harsono, B. (2007). Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I, Edisi Revisi, Cetakan Kesebelas. Jakarta: Djambatan.

Haryanto, Jocom, S, & Rengkung, L.R. (2020). Strategi Peningkatan Pencapaian Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berdasarkan Pembagian Kluster Bidang Tanah Di Desa Tambelang Kecamatan Maesaan Kabupaten Minahasa Selatan. Agrirud, 2 (3), 267-276.

Hunger, J.D. dan Wheeler, T.L. (2011). Essentials of Strategic Management, 5th edition. New Jersey: Prentice Hall.

Ihsanuddin (2016). Jokowi: Prona Sudah 35 Tahun, baru 44 Persen Tanah Warga Bersertifikat. Diperolehi pada 7 Mei 2021 daripada

https://nasional.kompas.com/read/2016/10/16/12474581/jokowi.prona.sudah.35.tahun.baru.44.persen.tanah.warga.bersertifikat.

Ismail. (2020). Manajemen Strategis Sektor Publik. Pasuruan: Qiara Media.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau (2020). Laporan Kinerja Tahun 2020. Tanjungpinang:-.

Pearce, J. A. & Robinson, R. B. (2008). Manajemen Strategis-Formulasi, Implementasi, dan Pengendalian, Edisi Sepuluh. Jakarta: Salemba Empat.

Pearce, J. A. & Robinson, R. B. (2013). Manajemen Strategis: Strategic Management Formulation, Implementation, and Control, Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.

Rufaidah, P. (2013). Manajemen Strategik. Bandung: Humaniora.

Sari, N.P. (2013). Manajemen Strategis: Strategic Management Formulation, Implementation, and Control (Pearce, John A. & Robinson, Richard B.), Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.

Suklun, H. (2020). Strategic Management and Strategic Leadership in Public Organizations. Research of Financial Economic and Sosial Studies (RFES), 5 (4), 795-803. DOI:10.29106/fesa.829187.

Sugiono. (2013). Metode Penelitian Manajemen. Cetakan ke-1. Bandung: Alfabeta.

Sunardi, D. (2012). Strategic Management: Manajemen Strategi, Konsep (David, Fred R.), Edisi 12. Jakarta: Salemba Empat.

Wheelen, T.L., Hunger, J.D., Hoffman, A.N. dan Bamford, C.E. (2018). Strategic Management and Business Policy: Globalization, Innovation, and Sustainability, 15th edition. London: Pearson Education.Wijayati, D.T (2010). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Manajemen Strategik pada Organisasi Non Profit: Studi Manajemen Strategik pada Dinas Propinsi Jawa Timur. Jurnal Manajemen Dan Kewirausahaan, 12 (1), 24-32.

Yunus, E. (2016). Manajemen Strategis. Yogyakarta: Andi.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2043).

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3696).

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 501).

Downloads

Published

2021-07-29

How to Cite

Surianto, M., & Munir, A. M. (2021). Strategi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendekatan Analisis Portofolio. Jurnal Pertanahan, 11(1). https://doi.org/10.53686/jp.v11i1.24