Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Catatan Menurut Teori Keadilan Sosial John Rawls

Authors

  • Adrian Fernando Simangunsong IGNOS Law Alliance, Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53686/jp.v13i1.195

Keywords:

pengadaan tanah, IKN, keadilan sosial

Abstract

ABSTRAK
Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagai wujud pelaksanaan dari fungsi sosial, diartikan
sebagai kegiatan menyediakan tanah untuk kepentingan bangsa, negara dan masyarakat, dengan cara memberikan ganti
kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Salah satu pembangunan kepentingan umum yang sedang dilakukan
oleh pemerintah adalah pembangunan ibu kota baru Indonesia di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan nama
Nusantara (IKN), yang salah satu cara perolehan tanahnya menggunakan mekanisme pengadaan tanah. Selain memberikan
ganti kerugian yang layak dan adil kepada masyarakat, sebagai amanat dari fungsi sosial, hasil dari pembangunan yang
perolehan tanahnya menggunakan mekanisme pengadaan tanah harus memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar
yang tanahnya terkena pengadaan tanah. Hal ini menitikberatkan pada teori keadilan sosial menurut John Rawls, di mana
keseimbangan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat merupakan nilai keadilan sosial yang diharapkan oleh John Rawls
dalam ungkapan teorinya mengenai keadilan sosial. Dengan melakukan kajian terhadap peraturan perundang-undangan
terkait, termasuk regulasi yang mengatur mengenai pertanahan, pengadaan tanah, dan IKN, maka Penulis berkesimpulan
bahwa meski secara hukum pelaksanaan pengadaan tanah di IKN bertentangan dengan arti yang sesungguhnya dari fungsi
sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
(UUPA), namun proyek pembangunan pemerintah harus terlaksana meski terdapat kritik, sengketa atau tuntutan dari pihakpihak lain. Untuk memberikan rasa keadilan, maka pemerintah harus menjamin adanya pemberian ganti kerugian yang layak
dan adil kepada masyarakat. Oleh karena itu, karya ilmiah ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan
kajian pustaka, dan mengambil suatu kesimpulan khusus atas hasil kajian yang dilakukan.


ABSTRACT
Land procurement for public interest development, as the implementation of a social function, is defined as the activity of
providing land for the benefit of the nation, state, and society, by providing proper and fair compensation to the entitled
party. One of the public interest developments being carried out by the government is the construction of a new capital
city for Indonesia in North Penajam Paser, East Kalimantan, under the name of Nusantara (IKN), which one of the ways to
acquire land using the Land Procurement mechanism. In addition to providing a fair replacement value to the community,
as a mandate from social function, the results of development obtained by using the Land Procurement mechanism must
provide benefits to the surrounding community whose lands are affected by Land Procurement. This focuses on the theory
of social justice according to John Rawls, where the balance of interests between the parties involved is the value of social
justice expected by John Rawls in the expression of his theory of social justice. By conducting a study of related laws and
regulations, including regulations governing land, Land Procurement, and IKN, the Author concludes that even though legally the implementation of Land Procurement in IKN is contrary to the true meaning of social function as stipulated in Law Number
5 of 1960 on Basic Regulations on Agrarian Principles (UUPA), however, government development projects must be carried
out despite criticism, dispute or demands from other parties. To provide a sense of justice, the government must ensure the
provision of fair replacement value to the community. Therefore, this scientific work uses a normative juridical method by
conducting a literature review and draws a specific conclusion on the results of the study conducted.

Downloads

Published

2023-07-29

How to Cite

Simangunsong, A. F. (2023). Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Catatan Menurut Teori Keadilan Sosial John Rawls. Jurnal Pertanahan, 13(1), 67–84. https://doi.org/10.53686/jp.v13i1.195